
Jakarta, CNN Indonesia — Partai Buruh mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran di seluruh provinsi dengan melibatkan buruh, petani, hingga nelayan, sebagai salah satu bentuk desakan mereka agar UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.
Saat ini, Partai Buruh tengah mengajukan uji formil terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami akan mempersiapkan mulai di antara tanggal 1 sampai 5 Juni. Mungkin 5 Juni itu aksi besar-besaran di seluruh 38 provinsi. Jadi, aksi ini akan diikuti ratusan ribu orang,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (23/5).
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini