

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah berencana bakal merubah peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS). PNS yang bekerja malas-malasan tidak akan mendapatkan tunjangan yang besar, sebagaimana PNS yang berkinerja cemerlang.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan perubahan aturan itu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mendorong kinerja PNS. Dengan kata lain, yang kerjanya rajin akan menerima bonusnya bisa lebih besar dibandingkan yang malas-malasan, meski di instansi dan jabatan yang sama.
“Misalnya, ada daerah yang tukinnya x, ternyata dapat x semua ini. Padahal mestinya yang kerja sama yang nggak kerja beda dong. Kalau nggak ada diferensiasi, nanti semangatnya mesti kurang. Nah ini sedang kita rumuskan,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5) kemarin.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini