
Jakarta, CNN Indonesia — PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah mengirim surat permohonan impor KRL bekas berusia 28 tahun dari Jepang sejak September 2022. Ada enam poin yang disebutkan dalam pengajuan impor kereta bekas buatan tahun 1994 tersebut.
Berdasarkan surat yang didapatkan CNNIndonesia.com, surat tersebut tertanggal 13 September 2022 dan ditujukan ke Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Surat bernomor 32/AL.105/CU/KCl/lX/2022 itu berjudul Surat Permohonan Dispensasi dalam Rangka Permohonan Persetujuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.
Ada enam poin isi surat KCI tersebut. Pertama, 6 rujukan alias pertimbangan KCI mengajukan izin impor KRL. Kedua, KCI mengacu Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PT KCI periode 2020-2024, di mana terdapat kebutuhan penambahan kapasitas angkut penumpang KRL serta kebutuhan peremajaan KRL eksisting.
Ketiga, KCI menjelaskan telah menandatangani MoU dengan PT INKA terkait rencana pengadaan sarana KRL baru mulai akhir 2024 sampai 2025. Namun, KCI menyebut butuh sarana KRL untuk peremajaan dan pemenuhan kapasitas angkut di periode 2023-2024, sembari menunggu produksi INKA rampung.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini