

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RA mencuri 100 gram logam mulia milik majikannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban curiga terhadap RA karena tidak ada kunci lemari yang rusak.
“Karena tidak ada kunci lemari yang rusak dan satu-satunya orang di rumah korban adalah RA,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).
Multazam mengatakan hanya RA yang ada di rumah itu. dia mengatakan, sebelum korban melaporkan pencurian tersebut, RA sudah berhenti bekerja dua bulan sebelumnya.
“Saat kejadian dilaporkan RA belum diketahui keberadaannya karena sudah dua bulan RA berhenti minum ART,” ujarnya.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban ke Polsek Jagakarsa pada Kamis (24/11). Multazam mengatakan RA juga mencuri Rp. 300.000 dari uang korban namun diampuni.
“Alasan pelaku yang mencuri logam mulia tersebut adalah RA karena sebelumnya tersangka RA telah mencuri uang dari tas korban sebesar Rp 300.000, namun kejadian tersebut dimaafkan oleh korban,” ujar Multazam.
Multazam mengatakan, setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi mengetahui RA berada di kawasan Cipayung, Jawa Timur, Selasa (29/11) lalu. dia mengatakan RA awalnya mengaku logam mulia itu dijual seharga Rp 78 juta.
“Awalnya RA mengaku kepada penyidik bahwa logam mulia tersebut telah dijual kepada orang lain seharga Rp 78.000.000,” ujarnya.
Dia menjelaskan, RA tidak bisa memberikan bukti penjualan logam mulia seberat 100 gram itu. Kemudian, RA pun mengaku tidak menjual logam tersebut melainkan menitipkan pada temannya yang berinisial L.
Namun saudari RA tidak dapat menunjukkan bukti penjualan logam mulia tersebut. Setelah dilakukan penelitian secara mendetail, saudari RA akhirnya mengakui bahwa logam mulia tersebut masih ada dan menitipkannya kepada temannya yaitu saudari L yang beralamat di Jatibening, Bekasi. Kakak L adalah teman yang dia kenal lewat media sosial sejak 2019 tetapi belum pernah bertemu langsung,” kata Multazam.
Multazam mengatakan, polisi sedang melakukan pengembangan kasus dan menemui L pada Rabu (30/11) kemarin. dia mengatakan, L tidak mengetahui bahwa logam mulia yang disetor RA dicuri.
“Berkembang mencari keberadaan saudari L dan berhasil menemukan saudari L beserta barang bukti berupa logam mulia yang masih dimilikinya, kemudian setelah diinterogasi saudari L, saudari L tidak mengetahui bahwa logam mulia itu dicuri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Multazam mengatakan tersangka RA belum pernah bertemu dengan L. dia menyebut keduanya hanya berkomunikasi secara daring.
“L juga mengaku saudari L tidak pernah bertemu dengan saudari RA (tersangka) hanya via WhatsApp,” pungkasnya.