

Jakarta, CNN Indonesia — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan negara tidak akan bubar jika pola pemungutan suara dalam pemilu diubah dari sistem proporsional terbuka (coblos caleg) jadi proporsional tertutup (coblos partai).
Hal itu disampaikan Wakil Kepala BPIP Karjono menanggapi uji materi oleh Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 168 UU Pemilu tentang pemungutan suara.
“Jadi negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka apakah itu tertutup, apakah itu terbuka-terbatas dan lain-lain,” ujar Karjono usai menggelar konferensi pers Peringatan Hari Lahir Pancasila di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini