Buat Konten Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel

Buat Konten Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel
Buat Konten Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel
Buat Konten Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel

PALEMBANG, KOMPAS.com – Selebgram pemilik akun instagram @Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan lantaran diduga melakukan penistaan agama setelah membuat konten memakan kriuk kulit babi.

Laporan itu dibuat langsung oleh ustadz sekaligus advokat M Syarif Hidayat pada Rabu (15/3/2023).
Syarif menilai, perbuatan yang dilakukan Lina membuat keresahan di masyarakat. Karena Lina telah mencampur adukan agama dalam pembuatan konten tersebut.
Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama Islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya segera cepat diproses,” ujar Syarif, Jumat (17/3/2023).
Dalam konten yang juga diunggah di laman Facebook dengan akun Lina Mukherjee, ia mengaku baru saja mencoba rasa kriuk kulit babi
Video yang di-upload 9 Maret itu pun sudah ditonton sebanyak 6,8 juta. Lina juga beberapa kali menyebutkan, ia telah melanggar rukun iman karena hendak memakan babi.

Sumber : https://amp.kompas.com
Baca Selengkapnya Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *