Bupati Kapuas & Istri Pakai Uang Korupsi untuk Bayar 2 Lembaga Survei

Bupati Kapuas & Istri Pakai Uang Korupsi untuk Bayar 2 Lembaga Survei
Bupati Kapuas & Istri Pakai Uang Korupsi untuk Bayar 2 Lembaga Survei

akarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S. Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem sekaligus istrinya Ary Egahni Ben Bahat menggunakan uang korupsi untuk membayar dua lembaga survei nasional.
KPK enggan mengungkapkan nama dua lembaga survei dimaksud. Menurut KPK, Ben dan Ary menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang dan suap.
Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB [Ben Brahim] dan AE [Ary Egahni] sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/3).

KPK resmi menahan Ben dan Ary selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini hingga 16 April 2023 di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *