
Jakarta, CNN Indonesia — Aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Makassar, Sulawesi Selatan, dibubarkan petugas kepolisian lantaran telah melewati batas waktu untuk menyampaikan pendapat di depan umum. Tujuh pedemo yang juga terdapat mahasiswa diamankan petugas.
Demonstrasi mahasiswa berlangsung di Jalan Sultan Alauddin yang berlangsung sejak pukul 15.30 WITA. Mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa. Sehingga terjadi kemacetan panjang hingga ke Jalan AP Pettarani.
Pihak kepolisian sempat mencoba bernegosiasi dengan pihak mahasiswa namun hal itu tidak membuahkan hasil. Kemudian pada pukul 18.30 WITA, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan membubarkan para demonstran.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini