DPR Usulkan Revisi UU Desa Usai Kades Ancam Habisi Partai di 2024

DPR Usulkan Revisi UU Desa Usai Kades Ancam Habisi Partai di 2024
DPR Usulkan Revisi UU Desa Usai Kades Ancam Habisi Partai di 2024
DPR Usulkan Revisi UU Desa Usai Kades Ancam Habisi Partai di 2024

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi II DPR menjadi pengusul revisi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa usai muncul permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengaku sudah mengirim surat ke Badan Legislasi DPR mengenai inisiatif revisi UU tersebut. Dalam surat, Komisi II meminta agar revisi UU Desa menjadi inisiatif DPR.

“Kami dari Komisi II ya sudah mengajukan surat kepada Baleg untuk bisa memasukkan revisi undang-undang desa sebagai, apa namanya inisiatif DPR,” ucap Junimart yang merupakan politikus PDIP itu di DPR, Selasa (24/1).
Upaya Komisi II DPR sebagai pihak yang berinisiatif mengusulkan revisi UU Desa itu juga dilakukan usai diancam oleh kepala desa yang menggelar demonstrasi pada 17 Januari lalu.

Bacaan Lainnya

Sumber : cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *