Duduk Perkara Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar Selebgram Ajudan Pribadi

Duduk Perkara Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar Selebgram Ajudan Pribadi
Duduk Perkara Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar Selebgram Ajudan Pribadi
Duduk Perkara Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar Selebgram Ajudan Pribadi

Jakarta, CNN Indonesia — Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Kasus bermula saat Ajudan Pribadi menawarkan penjualan dua unit mobil kepada korban berinisial AL. Korban diketahui merupakan seorang pengusaha.

Saat itu, Ajudan Pribadi menawarkan mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 dengan harga Rp950 juta.
Setelah korban menyetujui dan menyepakati tawaran penjualan mobil tersebut maka korban AL mentransfer uang ke rekening,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3).
Korban pertama kali mentransfer uang kepada Ajudan Pribadi pada 2 Desember 2021 sejumlah Rp400 juta. Ini uang untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.

Bacaan Lainnya

Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *