Fakta Penggeledahan Ruang Khofifah-Emil OTT Sahat

Fakta Penggeledahan Ruang Khofifah-Emil OTT Sahat
Fakta Penggeledahan Ruang Khofifah-Emil OTT Sahat
Fakta Penggeledahan Ruang Khofifah-Emil OTT Sahat

Banyak ruangan di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jawa Timur), termasuk kantor gubernur dan wakil gubernur, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surabaya, Rabu (21/12). .
KPK menyebut penggeledahan di kantor Pemprov Jatim itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan di sejumlah ruangan di kompleks Pemprov Jatim berlangsung selama sembilan jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Masih terkait dengan OTT [operasi tangkap tangan] kemarin,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (21/12).

KPK sebelumnya menetapkan Sahat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (14/12) malam.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono membantah kantornya, ruang gubernur, dan ruang wakil gubernur digeledah KPK kemarin. Menurutnya, penyidik hanya melihat tiga ruang kerja tersebut. Selain itu, kata dia, ketiga ruang kerja tersebut tidak ada yang disegel oleh KPK.

Berikut fakta seputar penggeledahan kantor Pemprov Jatim yang dilakukan tim KPK kemarin:

Penyidik KPK mengambil tiga koper usai penggeledahan
Usai menggeledah dua ruangan, penyidik kemudian mengeluarkan tiga koper yang diduga berisi berkas dan barang bukti terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak itu.

“Yang bawa koper, yang bawa koper. Iya [berisi barang bukti],” ujar salah satu penyidik KPK.

Ketiga koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tiga mobil Toyota Innova warna hitam dan keluar dari Kantor Gubernur Jawa Timur.

Khofifah dan Emil tidak ada di kantor
Saat penggeledahan di banyak kantor Pemprov Jatim, baik Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa maupun Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak tidak berada di lokasi karena sedang bertugas di tempat lain.

“Seharian saya ada rapat koordinasi [rapat koordinasi] realisasi anggaran dengan ketua OPD. Dilanjutkan rapat koordinasi Nataru di Mapolda [Jawa Timur] dengan Kapolda, Kapolda… Forkompimda dan unsur instansi vertikal seperti PLN, Pertamina, BMKG, Basarnas, dan tokoh agama,” kata Khofifah melalui aplikasi pesan kepada CNNIndonesia.com, Rabu malam.

“Wagub tadi juga bertugas di Jakarta tadi,” tambahnya.

Khofifah juga menegaskan, pada prinsipnya Pemprov siap memberikan data yang dibutuhkan KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.

Senada dengan itu, Emil juga menyatakan hal yang sama dengan Khofifah. Ia pun membenarkan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas di Jakarta.

“Kebetulan kami sedang ada tugas di Jakarta jadi kami tidak ke sana, tapi kami diinformasikan oleh staf di kantor bahwa tim KPK telah mengunjungi wilayah kerja kami di kantor Pemprov,” kata Emil saat dihubungi.

Sekdaprov menolak narasi pencarian tersebut
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono membantah ada penggeledahan di kantornya hingga ke kamar gubernur dan wakil gubernur Jatim.

“Mereka tidak digeledah, hanya dilihat saja,” kata Adhy.

Adhy juga mengatakan, dari tiga ruang kerja tersebut, tidak ada satupun yang disegel oleh penyidik antikorupsi.

“Tidak ada [ruang tertutup]. Coba lihat saja,” katanya.

Adhy mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Pemprov Jatim akan membantu kebutuhan data jika KPK membutuhkannya.

Tiga ruangan biro di gedung Sekretariat Daerah Jawa Timur digeledah
Sekda Jatim Adhy Karyono mengatakan ada tiga biro di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Jatim yang digeledah tim KPK.

Ketiga biro tersebut berlokasi di Gedung Sekretariat Daerah Pemprov Jatim yang satu kompleks dengan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya.

“Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Biro Perekonomian, dan Biro AP (Administrasi Pembangunan),” kata Adhy.

Namun, Adhy mengaku tidak mengetahui apa yang dibawa penyidik dari tiga biro Sekretariat Daerah Jatim itu. Begitu juga soal ada tidaknya pegawai atau pejabat Pemprov Jatim yang diamankan KPK.

“Saya tidak tahu persis. Tadi di biro. Tidak ada [pejabat yang diamankan KPK],” ujarnya.

Adhy menambahkan, tidak ada satu ruangan pun di Sekretariat Jatim

tariat telah disegel oleh penyidik dari lembaga antikorupsi.

“Tidak ada [ruang tertutup],” katanya.

Sebelumnya, Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah di Jawa Timur.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni, Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

Atas perbuatannya, Sahat dan Rusdi sebagai penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 1 KUHP.

Sedangkan Abdul Hamid dan Eeng sebagai su pemberi

ap diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tim KPK pun banyak melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim terkait kasus tersebut pada Selasa (20/12).

SUMBER : CNN INDONESIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *