

SERAMBINEWS.COM – KUHP Baru masih menjadi sorotan.
Ada pihak yang menuding, KUHP baru tersebut bakal membuat Ferdy Sambo batal hukuman mati.
Namun, bernarkah demikian?
Pihak Ferdy Sambo dinilai diuntungkan dengan adanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Prof Edward Os Hiariej, dalam tayangan Kompas Tv.
“Saya kira, Ferdy Sambo akan buying time (mengulur waktu) ya, dengan melakukan berbagai upaya hukum, termasuk PK,”
“Bahkan, mungkin termasuk grasi untuk menuju tanggal 2 Januari 2026, di mana KUHP baru itu berlaku secara efektif,”
Sumber : https://aceh.tribunnews.com
Baca Selengkapnya Disini