

Rekaman CCTV dari Kompleks Polsek durian Tiga, Jakarta Selatan, yang memperlihatkan Briptu N Yosua Hutabarat masih hidup, diperlihatkan dalam persidangan Bharada Richard Eliezer dkk. Rekaman itu juga memperlihatkan saat Ferdy Sambo masuk ke rumah tersebut sebelum Yosua meninggal.
Rekaman itu diputar dalam persidangan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat MA’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Rekaman itu diputar oleh saksi ahli forensik dari Polri, Heri Priyanto. Rekaman itu berasal dari hard disk Kompol Baiquni Wibowo yang saat ini disita kejaksaan.
Awalnya rekaman itu memperlihatkan rombongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, termasuk Yosua, tiba di rumah durian Tiga dari Magelang. Beberapa menit kemudian, Ferdy Sambo pun tiba di rumah.
Terlihat ajudan Sambo, azan Romer, turun di depan rumah. Mobil hitam Ferdy Sambo juga terlihat.
Rekaman itu juga memperlihatkan saat azan Romer mendekati Sambo seperti ingin mengambil sesuatu, tetapi tidak bisa melihatnya dengan jelas karena tertutup mobil. Setelah itu, ada momen ketika Ferdy Sambo yang mengenakan seragam polisi masuk ke dalam rumah ditemani Romer.
Saat itu, sebuah suara terdengar mendiskusikan sarung tangan. Hakim ketua Wahyu Iman juga meminta saksi ahli Heri Priyanto memundurkan berita acara rekaman.
“Ahli, silakan main lagi saat FS keluar dari mobil,” kata Hakim Wahyu saat hakim dan JPU membenarkan sarung tangan Sambo.
Hakim meminta saksi ahli memutar bolak-balik rekaman CCTV tersebut hingga akhirnya hakim mengatakan ‘hilang.
“Berhenti mundur sedikit, maju lagi, maju lagi, berhenti, maju lagi, maju lagi, mundur sedikit, berhenti, habis,” kata hakim.
Tidak diketahui apa yang dikatakan hakim tentang kalimat ‘sudah hilang. Apakah ‘tidak ada’ berhubungan dengan sarung Sambo yang tidak ada, atau berarti tidak ada sarung Sambo yang terlihat jelas?
Dari pantauan detik.com saat diputar CCTV, tangan kiri Ferdy Sambo terlihat berwarna cokelat, mirip kulit tangan Sambo. Namun, tangan kanannya tidak terlihat karena tangan kanan Sambo terhalang oleh tubuh azan Romer.
Tentang Sarung Tangan Sambo
Sebelumnya, dalam keterangan azan Romer, dia menyebut senjata yang dibawa Sambo sebelum pembunuhan Yosua jatuh sekitar dua langkah setelah keluar dari mobil. Katanya mau ambil pistol. Namun, kata Romer, Sambo lebih dahulu mengambilnya.
“Turun. Setelah turun sekitar satu atau dua langkah, senjata jatuh. Sebagai ADC, saya ingin mengambil senjata, ketika saya ingin mengambilnya, saya yang pertama mengambilnya,” kata Romer di Jakarta Selatan. Pengadilan Negeri, Selasa (8/11).
Romer juga menjelaskan, saat mengambil pistol, Sambo sudah memakai sarung tangan hitam. Sambo, lanjutnya, lalu memasukkan pistol ke sakunya.
“Setelah itu, dia mengambilnya memakai sarung tangan, lalu di mana dia meletakkan senjatanya?” tanya jaksa.
“Saya melihatnya dimasukkan ke dalam saku kanan,” kata Romer.
Jaksa kemudian bertanya kepada Romer tentang jenis senjata yang dijatuhkan Sambo. Romer pun menjawab bahwa senjata yang dijatuhkan Sambo adalah jenis HS.
“Senjata apa yang jatuh?” tanya jaksa.
“HS,” jawab Romer.
“Yakin?” tanya jaksa lagi.
“Tentu,” jawab Romer.
Ferdy Sambo Bantah
Soal kesaksian Romer, Ferdy Sambo membantahnya. Sambo mengaku tidak mengenakan sarung tangan saat tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polsek durian Tiga. Dia mengaku tidak memakai sarung tangan saat turun dari mobil menjelang penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Bahwa saya tidak pernah memakai sarung tangan saat keluar dari kendaraan, kata Sambo menanggapi kesaksian ajudannya, azan Romer, yang menjadi saksi.
“Kemudian, dua senjata yang jatuh itu bukan senjata HS tetapi senjata saya, Kimber Wilson yang mirip,” lanjut Sambo.