Heboh Lelang Konten Masjid Al-Jabbar Hingga Rp 20 Miliar, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Heboh Lelang Konten Masjid Al-Jabbar Hingga Rp 20 Miliar, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Heboh Lelang Konten Masjid Al-Jabbar Hingga Rp 20 Miliar, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Heboh Lelang Konten Masjid Al-Jabbar Hingga Rp 20 Miliar, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Merdeka.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan keriuhan yang dipicu oleh pelelangan isi Masjid Agung Jawa Barat atau Masjid Al-Jabbar senilai Rp 20 miliar. Dia menegaskan, ada persepsi yang salah terkait proyek tersebut.

Diketahui, beberapa waktu lalu netizen sempat membahas proyek yang dilelang tersebut. Banyak yang menganggap proyek yang akhirnya disepakati senilai Rp 15 miliar ini sangat fantastis jika hanya untuk mempromosikan konten media sosial.
Ridwan Kamil meluruskan persepsi itu. Dia menyatakan, yang dimaksud bukan konten media sosial, melainkan konten digital di museum di bawah Masjid Al-Jabbar.

Bacaan Lainnya

“(Anggaran) itu (untuk) konten museum, bukan konten media sosial. Tanya dahulu, kita dirugikan karena itu tidak benar,” katanya, Kamis (1/12).
Yang benar di bawah Al-Jabbar itu ada museumnya, isinya digital semua, dan biaya masuk ke sana, bukan promosi Masjid Al-Jabbar. Saya tergila-gila, konten media sosial itu murah (saya juga hafal, murah untuk konten media sosial saja),” katanya.

dia juga mengatakan, belanja negara memiliki standar yang tidak bisa disamakan dengan model swasta. Semuanya memiliki pedoman yang diikuti oleh semua orang yang terlibat dalam proyek.

“Dalam belanja negara ada standarnya, untuk belanja orang pribadi (swasta) tidak ada batasannya,” ujarnya.

“Kalau dibilang mahal atau tidak mahal, berapa isi museumnya? Mungkin banyak, mungkin murah. Jadi jangan sampai angka miliaran berarti mahal. Jangan langsung menyimpulkan,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Emil ini memastikan pihaknya akan meminta maaf kepada publik jika ada kesalahan. Namun, dia juga meminta masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang tidak berdasar.

“Kalau kami salah, kami minta maaf. Percayalah. Kalau Pemprov salah, salah, kami harus minta maaf,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono menjelaskan, masjid ini dilengkapi dengan Museum Nabi dan Sejarah Islam sebagai sarana edukasi.

Anggaran konten yang dimaksud dalam LPSE meliputi berbagai fasilitas museum yang meliputi panel grafis, Multimedia (motion graphics, video mapping, sound, desktop apps, mobile apps, aplikasi augmented reality, dan aplikasi layar sentuh film dokumenter).
Mengenai luasnya cakupan proyek pembuatan konten Masjid Al Jabbar, yang dimaksud dalam arti luas adalah terkait dengan fasilitas yang ada di dalam museum antara lain panel grafis, multimedia, diorama, barang koleksi seperti peralatan perang, lembaran mushaf sundawi, surat surat menyurat Nabi , tempat manuskrip tua, replika al quran besar, peti penyimpanan al quran, manuskrip kuna,” katanya.

Proses pengadaan barang/jasa Museum Al Jabbar telah mengikuti prosedur, juga diawasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan Bapak.
dia juga mengatakan, belanja negara memiliki standar yang tidak bisa disamakan dengan model swasta. Semuanya memiliki pedoman yang diikuti oleh semua orang yang terlibat dalam proyek.

“Dalam belanja negara ada standarnya, untuk belanja orang pribadi (swasta) tidak ada batasannya,” ujarnya.

“Kalau dibilang mahal atau tidak mahal, berapa isi museumnya? Mungkin banyak, mungkin murah. Jadi jangan sampai angka miliaran berarti mahal. Jangan langsung menyimpulkan,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Emil ini memastikan pihaknya akan meminta maaf kepada publik jika ada kesalahan. Namun, dia juga meminta masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang tidak berdasar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono menjelaskan, masjid ini dilengkapi dengan Museum Nabi dan Sejarah Islam sebagai sarana edukasi.

Anggaran konten yang dimaksud dalam LPSE meliputi berbagai fasilitas museum yang meliputi panel grafis, Multimedia (motion graphics, video mapping, sound, desktop apps, mobile apps, aplikasi augmented reality, dan aplikasi layar sentuh film dokumenter).

“Mengenai luasnya cakupan proyek pembuatan konten Masjid Al Jabbar, yang dimaksud dalam arti luas adalah terkait dengan fasilitas yang ada di dalam museum antara lain panel grafis, multimedia, diorama, barang koleksi seperti peralatan perang, lembaran Mushaf Sundawi, surat-surat Nabi. korespondensi, tempat manuskrip tua, replika al quran besar, peti penyimpanan al quran, manuskrip tua,” ujarnya.

Proses pengadaan barang/jasa Museum Al Jabbar telah mengikuti prosedur, juga diawasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan Bapak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *