Iklan penjualan salah satu pulau di Mentawai kembali heboh, ini tanggapan Pj Bupati

Iklan penjualan salah satu pulau di Mentawai kembali heboh, ini tanggapan Pj Bupati
Iklan penjualan salah satu pulau di Mentawai kembali heboh, ini tanggapan Pj Bupati

Ranah.co.id – Iklan penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sumatra Barat (Sumbar) melalui website bernama International Surf Properties kembali muncul.

Di situs tersebut disebutkan salah satu pulaunya yakni Pulau Panggat akan dijual. “Paket di salah satu properti selancar terbesar di dunia akan dijual. Pulau A-Frames (nama asli Pulau Panangalat) terletak di Kepulauan Mentawai,” bunyi situs tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Mentawai Martinus Dahlan mengatakan, tidak ada pulau di Mentawai yang bisa diperdagangkan.

“Sampai saat ini saya baru mengetahuinya dari pemberitaan di media. Saya juga kaget ketika berita ini muncul,” kata Martinus, Senin (9/1/2023).
Menurut Martinus, dua tahun sebelumnya muncul kabar yang sama, Pulau Panggalat di Kabupaten Siberut Barat Daya diiklankan untuk dijual.

“Saya juga akan rapat khusus dengan dinas pariwisata. Saya akan mencari sumber informasi dan kebenarannya dahulu,” ujarnya.
Martinus menegaskan pulau-pulau di Indonesia tidak boleh diperdagangkan. Jika itu terjadi, sama saja dengan menjual negara sendiri.
Tidak ada yang namanya menjual pulau, apalagi dijual ke orang asing. Di sini dia menjual lagi. Sama seperti dia menjual negara kita. Kita harus tegas dalam hal ini,” katanya.

Di website www.internationalsurfproperties.com, tertulis ID properti (pulau) adalah ISP-ISP-23911. Kemudian, harga, luas tanah, dan jenis properti yang akan dijual juga dicantumkan nama penjual yang diduga warga negara asing (WNA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *