Imparsial Berharap Laksamana yudo Margono Tak Terlibat Politik Praktis

Laksamana yudo Margono
Laksamana yudo Margono
Laksamana yudo Margono

Imparsial berharap Laksamana yudo Margono tidak terlibat politik praktis saat menjabat sebagai Panglima TNI nanti. Pasalnya, kepentingan politik menjadi tantangan bagi seorang Panglima TNI ke depan.
“Panglima TNI yang baru harus memastikan bahwa TNI tidak terlibat dalam politik praktis karena hal tersebut dilarang oleh UU TNI. Proses pemilihan penarikan TNI untuk kepentingan politik akan selalu ada, oleh karena itu tantangan bagi Panglima TNI yang baru adalah bagaimana menjauhkan TNI dari kegiatan politik praktis,” ujar Peneliti Senior Imparsial, Al Araf, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).

Al Araf mengatakan, yudo juga diharapkan mampu mengubah pola pendekatan keamanan di Papua menjadi lebih persuasif. Hal ini karena pendekatan yang digunakan masih dianggap represif.

Bacaan Lainnya

“Memastikan perubahan pola pendekatan keamanan di Papua dari represif menjadi persuasif. Selama ini pola pendekatan keamanan di Papua masih represif dan berlebihan sehingga menimbulkan berbagai kasus kekerasan dan insiden kekerasan. Oleh karena itu TNI baru Panglima perlu mengevaluasi pola pendekatan keamanan di Papua yang selama ini represif,” katanya.

Diminta mengevaluasi MoU TNI
Lebih lanjut, dia juga meminta yudo untuk bisa menilai anggota aktif TNI yang menduduki jabatan sipil yang melanggar UU TNI. Pasalnya, dalam beberapa data yang diperoleh Imparsial, termasuk Ombudsman RI, terdapat pelanggaran terkait penempatan jabatan aktif TNI pada jabatan sipil.

“Mengevaluasi semua MoU TNI dengan berbagai warga sipil dengan dalih tugas selain perang yang bertentangan dengan UU TNI. Ada 30 lebih MoU TNI dengan instansi sipil dan swasta yang melanggar UU TNI. Merujuk UU TNI, tugas lainnya daripada perang bisa dilakukan jika ada keppres dengan perimbangan DPR tidak melalui MoU,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imparsial juga meminta yudo mendukung agenda reformasi dan transformasi TNI yang meliputi reformasi peradilan militer, restrukturisasi kelompok, dan modernisasi alutsista secara transparan dan akuntabel. Kemudian meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

“Komitmen untuk menghormati hak asasi manusia agar prajurit yang melanggar hukum dapat diadili di pengadilan yang independen,” katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Laksamana yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Hal itu diputuskan setelah yudo menjalani uji kepatutan sebagai calon Panglima TNI.

Keputusan itu diumumkan Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, yang juga memimpin proses uji tuntas. Uji tuntas tersebut digelar di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).

“Menyetujui pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya sambil mengetuk palu tanda persetujuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *