

Indonesia akan segera mengakhiri keanggotaannya di dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada pembukaan Regional Conversation ons Human Rights 2022, Selasa (20/12).
“Indonesia akan segera mengakhiri keanggotaannya di Dewan HAM PBB. Selama tiga tahun ini kita telah belajar banyak dan berkontribusi bagi pemajuan HAM,” ujar Retno saat membuka acara, Selasa (20/12).
Retno kemudian meminta dukungan agar Indonesia bisa kembali menjadi anggota periode berikutnya.
dia berharap Indonesia dapat terus berkontribusi dalam menangani isu-isu HAM baik secara regional maupun global.
“Kami berniat untuk melanjutkan kontribusi bersama. Kami tentu mengandalkan dukungan Anda untuk menjadi anggota dewan periode 2024/2026,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Retno juga menekankan tiga hal yang perlu menjadi fokus bersama dalam membela hak asasi manusia.
Pertama, memperkuat institusi HAM. Menurutnya, lembaga hak asasi manusia adalah garis pertahanan pertama dalam melindungi masalah ini.
Oleh karena itu, lembaga hak asasi manusia nasional harus dapat memastikan implementasi yang efektif sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional.
“Di sini kami bekerja untuk memperkuat komisi hak antar pemerintah ASEAN untuk semua dalam mengatasi tantangan hak asasi manusia regional. Ke depan kita juga perlu melembagakan platform dialog hak asasi manusia regional semacam ini,” katanya.
Yang kedua adalah menangani masalah hak asasi manusia yang paling mendesak. Salah satu isu yang mendesak adalah isu hak-hak perempuan dan anak perempuan yang menurutnya menjadi perhatian Indonesia.
“Baru dua minggu lalu Indonesia menjadi tuan rumah konferensi internasional untuk menggalang dukungan bagi hak perempuan Afganistan atas pendidikan. Hak atas pangan (juga) merupakan isu mendesak lainnya yang perlu mendapat perhatian kita, terutama di tengah krisis pangan global saat ini,” katanya.
Ketiga, meningkatkan kerja sama di bidang hak asasi manusia. Retno mengatakan, situasi yang kondusif di tingkat nasional perlu dilaksanakan agar kerja sama bisa lebih efektif.
“Di tingkat nasional, pemerintah dan masyarakat sipil tidak boleh berselisih. Lagi pula, kita semua bekerja untuk tujuan yang sama. Jadi mengapa kita tidak bekerja sama saja?” dia berkata.
“(Sementara itu) di tingkat internasional kita harus menghindari politisasi hak asasi manusia, standar ganda dan rasa malu satu sama lain.”
SUMBER : CNBC INDONESIA