
Jakarta, CNN Indonesia — Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Perindo Yusuf Mansur mengklarifikasi rekam jejaknya di masa lalu, termasuk dalam kasus dugaan wanprestasi.
Yusuf Mansur mengatakan telah memenangkan sebagian besar kasus yang menjeratnya. Salah satunya, kasus dugaan dugaan wanprestasi investasi tabungan tanah.
Tahun 2022 Yusuf Mansur digugat karena dianggap wanprestasi dalam investasi program tabungan tanah. Ini juga menang,” kata Yusuf Mansur kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini