Kasus Duduk Konflik Keraton Surakarta Menyusul Penunjukan Putra Mahkota

Kasus Duduk Konflik Keraton Surakarta Menyusul Penunjukan Putra Mahkota
Kasus Duduk Konflik Keraton Surakarta Menyusul Penunjukan Putra Mahkota
Kasus Duduk Konflik Keraton Surakarta Menyusul Penunjukan Putra Mahkota

Konflik Keraton Surakarta memanas menyusul penetapan putra mahkota oleh Paku Buwono XIII beberapa waktu lalu.
Bentrok pecah pada Jumat (23/12) siang. Sebanyak empat orang terluka.

Kerusuhan ini diduga terjadi antara Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng.

Bacaan Lainnya

LDA menentang keputusan PB XIII untuk mengangkat anak tunggalnya Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya, hasil perkawinannya dengan Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, sebagai putra mahkota.

Menurut LDA, PB XIII telah mengambil langkah yang salah. Gusti Moeng menuturkan, PB XIII memiliki anak laki-laki tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KPH Mangkubumi.

“Kakak ini (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Bahkan ibunya gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan,” kata Moeng.

Gusti Moeng menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat menjadi putra mahkota karena merupakan anak sulung KPH Purbaya. Menurut dia, penetapan Purbaya sebagai putra mahkota bisa batal demi hukum.

“(Penunjukan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat, dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih oleh abdi dalem dan sentono dalem,” ujarnya.

Gusti Moeng mengaku para sentono dan abdi dalem tidak puas dengan pendirian KPH Purbaya. Usai kirab budaya pada Sabtu (24/12), Gusti Moeng pun mengganti nama Mangkubumi menjadi Hangabehi.

“Berdasarkan kesepakatan antara abdi dalem dan sentono (kerabat keraton), hari ini pemindahan asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi berarti Hangabehi itu menyeluruh, sebenarnya (nama) sama dengan raja sekarang (PB XIII). ,” dia berkata.

Sementara itu, Kapolres Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengatakan kedua pihak berencana menggelar mediasi pada Senin (26/12).

Iwan mengaku belum menerima laporan adanya bentrokan di Istana. Menurutnya, jika ada laporan yang masuk, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Karena kita sadar ini wilayah keraton, karena semua keluarga. (Kalau ada laporan masuk) tidak ada masalah, semua warga sama di depan hukum. Kalau ada laporan, kita proses, ” ujarnya, Minggu (25/12).

SUMBER : CNBC INDONESIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *