

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, merespons perkataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD) soal adanya gerakan bawah tanah soal vonis Ferdy Sambo.
Menurut Kejagung, pihaknya menghormati Mahfud MD seraya menyebut akan terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia juga klaim, omongan Mahfud MD soal gerakan gerilya minta vonis Ferdy Sambo lebih rendah tersebut adalah bukti kepeduliannya sebagai pribadi dan pemerintah.
sumber : Kompas.tv
Baca Selengkapnya Di Sini