Kemendagri Minta Kepala Daerah Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kemendagri Minta Kepala Daerah Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kemendagri Minta Kepala Daerah Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kemendagri Minta Kepala Daerah Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

NFO NASIONAL – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Neheri Tito Karnavian, menjadi keynote speaker dalam acara Early Year Strategic Meeting (EYSM) 2023 BPJS Ketenagakerjaan, di Hyatt Sanur Hotel Denpasar, Bali, Jumat, 20 Januari 2023. Acara ini dimulai sejak Kamis, 19 Januari 2023 dan dibuka langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Teguh mengatakan, kegiatan ini merupakan media pembekalan strategis bagi seluruh pejabat di BPJS Ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun wilayah dan cabang di seluruh Indonesia, untuk mencapai target kepesertaan aktif. Pada akhir tahun 2022 kepesertaan aktif sudah mencapai 36 juta orang dan target tahun 2026 sebesar 70 juta orang.

Untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi, seperti UU 40/2004 tentang SJSN, UU 24/2011 tentang BPJS, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, UU 23/2014 tentang Pemda, PP 37/2021 tentang JKP dan Inpres 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dalam Inpres 2/2021, Presiden menginstruksikan kepada 24 Kementerian atau Lembaga, Gubernur dan Bupati atau Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan wewenangnya masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jamsostek. “Kemendagri berperan antara lain dalam sinkronisasi NSPK dan mendorong kepala daerah agar pekerja di wilayahnya terdaftar Jamsostek. Selain itu, Kemendagri berperan dalam penyediaan akses NIK utk dimanfaatkan sebagai data kepesertaan,” kata Teguh.
Manfaat yang diterima dari lima program jamsostek (JHT, JKK, JKM, JP dan JKP) dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi.
Selain itu, manfaat tersebut memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. “Media massa memiliki peran penting dalam mensosialisasikan pentingnya manfaat program Jamsostek,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sumber : tempo.com
Baca Selengkapnya Disini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *