Korupsi di RI: Warisan Feodal & Kolonial yang Tetap Abadi

Korupsi di RI: Warisan Feodal & Kolonial yang Tetap Abadi
Korupsi di RI: Warisan Feodal & Kolonial yang Tetap Abadi
Korupsi di RI: Warisan Feodal & Kolonial yang Tetap Abadi

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/2/2023), menyampaikan sejumlah pernyataan buntut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang anjlok. Jokowi meminta agar skor IPK yang anjlok ini dijadikan perbaikan diri. Indonesia sendiri mendapat poin 34 dari 100 poin. Semakin rendah, berarti tingkat korupsi tinggi.
Sejatinya hal ini tentu tidak mengejutkan. Korupsi di Indonesia memang tak lekang oleh waktu. Setiap masa, banyak oknum yang menorehkan catatan kelam atas kasus tersebut.
Sejarawan Sri Margana dalam kumpulan tulisan Korupsi Mengorupsi Indonesia (2017) menyebut pendorong praktik koruptif di Indonesia adalah sistem birokrasi patrimonialisme berbasis feodalisme yang dilakukan kerajaan-kerajaan di Nusantara belasan abad lalu. Pada masa itu, ada dua perilaku yang mencerminkan sikap korupsi.

Pertama, adanya sistem upeti atau penyerahan wajib dari seseorang atau kelompok tertentu untuk dibagikan ke penguasa. Kedua, munculnya kebijakan dari penguasa yang mengalihkan kekuasaannya kepada orang-orang terdekat atau terpercayanya untuk dapat melanggengkan kekuasaan. Dalam bahasa masa kini disebut nepotisme.

Bacaan Lainnya

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *