

Jakarta, CNN Indonesia — Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro merespons isu penundaan pemilu jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sistem proporsional tertutup.
Juri meyakini MK telah mempertimbangkan berbagai hal setiap membuat putusan, termasuk dalam kasus gugatan mengenai sistem proporsional tersebut.
“Ya, kita serahkan saja kepada Mahkamah Konstitusi bagaimana mereka akan membuat putusan dan pertimbangan-pertimbangan atas putusan-putusan itu,” kata Juri di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (29/5).
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini