Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Jakarta, CNN Indonesia — Menko Polhukam Mahfud MD membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sejumlah instansi lain.
Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU mengatakan Satgas tersebut bakal mendalami keseluruhan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Komite akan segera membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA dan LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan case building,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
Mahfud menyebut Satgas ini akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, serta Kejaksaan Agung.

Kemudian Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) .

Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *