Mahfud Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

Mahfud Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR
Mahfud Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan naskah draf rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset sudah selesai dan segera dikirimkan ke DPR.
Ia juga memastikan para menteri dan kepala lembaga negara terkait sudah menyetujui substansi dalam draf RUU tersebut.
“Naskah yang memuat keseluruhannya sudah selesai. Sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga terkait dalam hal ini Menkumham, lalu Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, PPATK dan saya sudah paraf naskah yang akan dikirim ke DPR,” kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (14/4).

Meski demikian, Mahfud tak merinci kapan draf resmi RUU Perampasan Aset itu akan dikirimkan ke DPR. Ia mengatakan para pejabat eselon I kementerian atau lembaga terkait alam menggelar rapat konsinyering terlebih dulu untuk membahas hal teknis terkait draf RUU tersebut.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *