Malam Tahun Baru, Gubernur Sulsel Minta Ganti Kembang Api dengan doa

Malam Tahun Baru, Gubernur Sulsel Minta Ganti Kembang Api dengan doa
Malam Tahun Baru, Gubernur Sulsel Minta Ganti Kembang Api dengan doa
Malam Tahun Baru, Gubernur Sulsel Minta Ganti Kembang Api dengan doa

Makassar, CNN Indonesia — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengimbau masyarakat agar tidak larut dalam euforia perayaan malam tahun baru 2023 akibat bencana alam yang terjadi di banyak daerah di Sulawesi Selatan.
“Kami mengimbau masyarakat, jangan berfoya-foya tetapi ganti dengan hal-hal yang positif. Kami turut berduka cita atas korban longsor dan tenggelamnya kapal. Beberapa korban masih dalam pencarian,” kata Andi Sudirman, Sabtu (31/3/2019). /12).

Kegiatan negatif tersebut, kata Andi, sebaiknya diganti dengan kegiatan positif sehingga berdampak baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan tidak menunjukkan rasa empati dan duka. Kita bisa menggantinya dengan aksi sosial atau minimal mendoakan korban dan keluarganya. Ini bisa terjadi pada siapa saja,” ujarnya.

Surat imbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022, tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Salah satu hal yang ditekankan pada poin 9 adalah mengidentifikasi, menginventarisasi, dan menyelenggarakan kegiatan berupa keramaian pada perayaan tahun baru yang rawan dan dapat menimbulkan korban jiwa, di mana kita melihat di Sulsel telah terjadi berbagai bencana alam seperti banjir. , tanah longsor, gelombang pasang, bencana kebakaran, dan lain-lain,” demikian bunyi imbauan tersebut.

Melihat peristiwa bencana yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di malam tahun baru 2022/2023 yang mengundang euforia berlebihan.

“Ini sebagai bentuk empati kepada keluarga korban banjir, tanah longsor, dan tenggelamnya kapal-kapal yang sebagian korbannya masih digeledah hingga saat ini,” bunyi surat tersebut.

Penghapusan kegiatan euforia, antara lain pesta kembang api, petasan atau petasan, terompet, balapan liar, panggung hiburan, pesta narkoba, miras, maksiat, dan lain-lain yang tidak menunjukkan simpati dan empati kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah.

“Serta menghimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan berupa doa atau aksi sosial untuk membantu meringankan beban keluarga korban,” demikian salah satu poin dari surat imbauan tersebut.

Terpisah, Polres Kupang Kota diminta tidak mengonsumsi miras (alkohol) secara berlebihan saat pesta jalanan malam pergantian tahun.

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan dan tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol,” kata Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, Sabtu (31/12).

dia menyebut telah mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan pesta malam tahun baru bersama keluarga di rumah masing-masing. Dan jangan melakukan konvoi atau pawai yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selain itu, pihaknya juga melarang petasan dan melakukan tilang manual terhadap pengguna sepeda motor dengan knalpot racing dengan suara keras pada malam pergantian tahun.

“Akan ada tindakan jika ada yang kedapatan menggunakan knalpot racing dan menyalakan petasan karena meresahkan (masyarakat),” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *