

Jakarta, CNN Indonesia — Seorang wanita berinisial Y alias N (20) warga Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, dilaporkan ke Polda Jambi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada 11 anak di bawah umur.
Tak hanya dicabuli, anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini juga diduga dipaksa N untuk melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya. Sejumlah korban juga disebut diminta untuk menonton film porno oleh pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira mengatakan seluruh korban tinggal di salah satu lingkungan yang sama dengan pelaku. Dalam menjalankan aksinya, korban diiming-imingi dapat bermain PlayStation gratis.
“Paksaannya ada, (tapi) tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PlayStation, jadi kalau dia (korban) bayar 1 jamnya Rp5 ribu, dia ditambah gratis nanti,” kata Andri kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Andri mengatakan para korban mengaku diminta untuk menggerayangi alat vital milik terduga pelaku. Andri mengaku saat ini penyidik masih memintai keterangan lanjutan dari para korban.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini