Nasib Harta Karun Langka di Lapindo, Benarkah Milik Bakrie?

Harta Karun Langka di Lapindo
Harta Karun Langka di Lapindo
Harta Karun Langka di Lapindo

Jakarta, CNBC Indonesia – Penemuan “super rare treasures” alias rare earth element (RRE) dan juga mineral logam kritis atau Critical Raw Materials (CRM) di Lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi sorotan berbagai pihak.
Pasalnya, Lumpur Lapindo sebelumnya merupakan bencana nasional yang melibatkan grup Bakrie. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan mineral logam kritis yang ditemukan di Lumpur Lapindo adalah lithium dan strontium.

Menurut catatan Badan Geologi Kementerian ESDM, kandungan lithium di Lumpur Lapindo, Sidoarjo mencapai 99-280 ppm, sedangkan kadar strontium mencapai 255-650 ppm.
Perlu diketahui, kedua mineral kritis ini menjadi incaran banyak negara, terutama di era yang sangat canggih saat ini. Litium merupakan bahan baku baterai kendaraan listrik, sedangkan strontium juga merupakan bahan baku peralatan elektronik.

Bacaan Lainnya

Lahan Lumpur Lapindo sendiri awalnya masuk dalam wilayah kerja (WK/Blok) migas berantas yang dikelola oleh Lapindo berantas Inc, PT Prakarsa berantas, dan PT Minarak berantas Gas.

Minarak berantas Gas Inc merupakan bagian dari Grup Bakrie. Berdasarkan laporan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), dalam transaksi dengan pihak berelasi, diketahui bahwa Minarak berantas Gas Inc. merupakan perusahaan yang sebelumnya bernama Lapindo berantas Inc.

“Perseroan, melalui satu atau lebih perantara, merupakan entitas sepengendali dengan PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Minarak berantas Gas Inc (MBG) (dahulu Lapindo berantas, Inc.) dan Energi Timur Far Limited (ETJL),” kata ENRG dalam laporannya.

Sekretaris Perusahaan Minarak grup Ananda Arthaneli membenarkan bahwa kandungan mineral di Lumpur Sidoarjo telah diteliti dan dipublikasikan secara terbatas pada tahun 2008.
Namun, kata Ananda, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait skema pengelolaan mineral kritis dan logam tanah jarang di Lumpur Sidoarjo.

“Saat ini kami juga sedang menunggu peraturan pemerintah mengenai skema pengelolaannya,” ujarnya.
dia menjelaskan, untuk tanah dan bangunan di kawasan Lumpur Lapindo yang merupakan bagian dari Peta Wilayah Terkena (PAT) 2007, PT MLJ telah melakukan jual beli sebagai jaminan pinjaman Dana Antisipasi yang tertuang dalam Perpres 76 Tahun 2015 dan diatur dalam Perjanjian Dana Antisipatif.

Akibatnya, semburan lumpur Lapindo tidak lagi masuk dalam blok migas berantas. seperti diketahui, pada 3 Agustus 2018 lalu Kementerian ESDM sendiri memberikan perpanjangan kontrak blok migas atau WK berantas sehingga bisa beroperasi hingga 2040.

“Saat ini kami masih berdiskusi dengan pemerintah terkait penyelesaian. Tanah Lumpur Sidoarjo saat ini bukan bagian dari Blok berantas,” katanya kepada CNBC Indonesia tahun lalu.

“Untuk tanah dan bangunan di PAT 22 Maret 2007, PT MLJ jual beli, itu milik PT MLJ, tetapi dijadikan jaminan pinjaman Dana Antisipasi. pemerintah,” jelasnya.
Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Hariyanto mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan penyelidikan awal terkait temuan “harta karun”.

Hariyanto mengungkapkan, penyelidikan Lumpur Lapindo bagian selatan sudah dilakukan sejak 2020. Tahun lalu, Badan Geologi Kementerian ESDM melakukan penyelidikan Lumpur Lapindo bagian utara.
Badan Geologi sejauh ini telah melakukan penyelidikan pendahuluan pada tahun 2020 di bagian selatan Lumpur Sidoarjo atau tepatnya di wilayah Kecamatan Porong. Tahun 2022 akan kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan pendahuluan di wilayah sisi utara Lumpur Sidoarjo, tepatnya di Tanggulangin,” ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam program Mining zona, dikutip Minggu (8/1/2020). 2023).

Hariyanto menambahkan, pihaknya juga terus mengoptimalkan uji ekstraksi litium. Hal itu dilakukan Kementerian ESDM di Balai Pengujian Mineral dan batu bara. Disebutkannya, dalam penjajakan dan penggalian temuan tersebut, juga dilakukan kerja sama dengan berbagai pihak lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *