Penculik anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mantan narapidana kasus pelecehan seksual

Penculik anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mantan narapidana kasus pelecehan seksual
Penculik anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mantan narapidana kasus pelecehan seksual

Jakarta, CNN Indonesia — Polisi menyebut pelaku penculikan gadis cilik Malika Anastasya (6), Gunung Sahari, Jakarta Pusat, adalah residivis atau mantan narapidana kasus pencabulan anak.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya mengetahui hal tersebut setelah berhasil mendapatkan identitas asli penculik bernama Iwan Sumarno (42).

Komarudin menjelaskan, identitas pelaku terungkap setelah penyidik menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik terduga pelaku tertinggal.

“Alhamdulillah kami menemukan KTP terduga pelaku, di mana orang tua korban kata Yudi, dan beberapa saksi mengatakan, Herman. tetapi nama aslinya ini, Iwan Sumarno lahir tahun 1980, alamat di Rorotan,” katanya kepada wartawan, Minggu ( 1/1).

Setelah dilakukan pengecekan KTP, kata dia, terduga pelaku sempat ditahan pada 2014 lalu.

Pelaku Iwan Sumarno tercatat divonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pelaku juga ditangkap warga dalam kasus pencurian sepeda motor pada Juli 2022 kemarin.

“Yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan hukuman penjara diperkirakan baru 2021 ketika yang bersangkutan selesai (di penjara),” katanya.

Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya juga telah menyebarkan foto pelaku dan mencantumkan identitasnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

dia meminta masyarakat melapor jika melihat terduga pelaku. Kendati demikian, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan pelakunya.

“Laporkan saja ke mana dilengkapi dengan dokumentasi atau foto, agar segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang anak berinisial MA (6) diduga menjadi korban penculikan oleh seorang pria di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat korban tampak tidak dipaksa mengikuti pelaku yang diduga. Selain itu, dari keterangan orang tua korban, diketahui pula bahwa tersangka pelaku sering berkunjung ke tokonya dalam tiga bulan terakhir.

“Jadi itu dugaan penculikan seperti dalam video yang beredar, jadi kalau dilihat dari videonya terlihat anak itu tidak dipaksa naik ke bajaj. Kalau dilihat di video itu, keduanya jalan-jalan. orang dewasa diikuti anak-anak dan mereka masuk ke dalam,” kata Komarudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *