

Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan ultimatum agar tim kuasa hukum Ferdy Sambo meminta maaf atas sikapnya selama proses hukum.
Pihaknya membuka peluang menempuh jalur hukum jika tim kuasa hukum Ferdy Sambo tidak kunjung meminta maaf.
Martin menilai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah membela kliennya secara membabi buta. Hal itu tak lepas dari tudingan mereka bahwa Brigadir J telah memerkosa Putri.
Dengan mengatakan bahwa anak klien saya adalah pemerkosa, kami masih membuka permintaan maaf dari kalian secara resmi,” tutur Martin usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).