Poin dari kesaksian Putri Candrawathi: Saya diperkosa dan dibanting

Poin dari kesaksian Putri Candrawathi
Poin dari kesaksian Putri Candrawathi
Poin dari kesaksian Putri Candrawathi

Tersangka kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Briptu J, Putri Candrawathi, menegaskan dirinya menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan yang dilakukan mendiang Briptu J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli lalu.
Hal itu disampaikan Putri saat menjadi saksi bagi terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat MA’ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12).

Semua berawal saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung syarat anggota Polri mendapat penghormatan dalam prosesi pemakaman.

Bacaan Lainnya

Wahyu pun meragukan pernyataan Putri terkait pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Menurutnya, polisi juga membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus ini.

“Kedua, apa yang Saudara sampaikan terkait dalih pelecehan seksual hingga saat ini, akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP terkait hal tersebut,” ujar Wahyu.

Klaim Diperkosa dan Dibanting
Putri mengaku Briptu J telah melakukan tindakan kekerasan seksual dan menganiaya dirinya. Menurutnya, Briptu J sudah tiga kali membantingnya ke lantai.

“maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah Joshua melakukan pelecehan seksual, mengancam, dan juga melecehkan saya dengan membanting saya tiga kali. Itulah yang terjadi,” ujar Putri.

Sambil menangis di depan majelis hakim, Putri mengaku diperkosa dan diancam oleh Brigadir J. Dia juga mempertanyakan alasan Polri akhirnya mengadakan upacara pemakaman untuk menghormati Brigadir J.

“Mungkin Anda akan bertanya kepada institusi Polri mengapa Anda bisa memberikan penghargaan kepada orang-orang yang telah memperkosa dan menganiaya serta mengancam saya sebagai Bhayangkari,” ujarnya.

Diindikasikan bohong
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan hasil tes poligraf Putri terkait hubungannya dengan Brigadir J.

Saat pemeriksaan poligraf di Mabes Polri, Putri sempat ditanya apakah dia berselingkuh dengan Yosua. Hasil poligraf menunjukkan Putri berbohong.

“Oke, saya ingatkan ketika ditanya apakah Anda berselingkuh dengan Joshua di Magelang saat itu, apa jawaban Anda?” tanya JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).

“Tidak,” kata sang Putri.

“Ini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” tanya jaksa mengingatkan Putri.

“Aku tidak tahu itu,” jawab Putri.

Sambo Marah dan Menangis
Putri pun menceritakan momen saat dirinya bercerita kepada suaminya yang juga mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya.

Putri mengatakan, Sambo sangat terharu dan menangis setelah mengetahui kejadian tersebut.

“Di lantai tiga saya bertemu suami saya di ruang film, suami saya sudah duduk di sana, lalu saya duduk di sebelah suami saya. Lalu, saya ceritakan kejadian Magelang pada 7 Juli,” kata Putri.

Bantah Meminta Proteksi LPSK
Putri juga membantah telah menulis surat kepada LPSK untuk meminta perlindungan sebagai saksi dalam kasus ini.

“Anda ditanya oleh pengacara [terdakwa Richard, Ronny Talapessy] apakah Anda pernah mengajukannya ke LPSK,” kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

“Belum, waktu itu memang ada LPSK di rumah tetapi entah bagaimana selanjutnya,” kata Putri.

Putri bahkan mengaku tidak mengetahui siapa yang mengajukan permohonan ke LPSK.

“Saya lupa soal itu,” kata Putri.

Bharada E, Bripka RR, dan Teguh didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Briptu J. Putri yang juga sebagai terdakwa.

Selain itu, kasus ini juga menjerat mantan Kepala Divisi Propam, Ferdy Sambo. Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pembunuhan Briptu J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 Kompleks Polri, durian Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo dikatakan telah menembak Brigadir J.

Diduga latar belakang pembunuhan itu karena Putri dilecehkan oleh Briptu J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Tudingan itu dibantah pihak keluarga Briptu J.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *