Polisi: Penembak Kantor MUI Mengaku Wakil Nabi Saat Rusak DPRD Lampung

Polisi: Penembak Kantor MUI Mengaku Wakil Nabi Saat Rusak DPRD Lampung
Polisi: Penembak Kantor MUI Mengaku Wakil Nabi Saat Rusak DPRD Lampung
Polisi: Penembak Kantor MUI Mengaku Wakil Nabi Saat Rusak DPRD Lampung

Jakarta, CNN Indonesia — Pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), pria berinisial M disebut pernah mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW saat merusak fasilitas di kantor DPRD Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut aksi itu dilakukan M pada 2016. Atas ulahnya itu ia dikenai pasal perusakan fasilitas publik dan dipidana lima bulan.
Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama lima bulan,” ucap Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5).

Pandra menyebut pihaknya kini akan melakukan investigasi bersama Polda Metro atas aksi M yang melakukan teror penembakan di kantor pusat MUI, Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Intinya kita bagaimana joint investigation ya, joint dalam penyidikan kasus ini. Itu aja. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya,” katanya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *