

Jakarta, CNN Indonesia — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II DPR dengan Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Pemilu Bersih mendadak ditutup setelah koalisi menyinggung temuan komunikasi antara KPU Pusat dan KPU Daerah terkait proses tersebut. meloloskan pihak-pihak tertentu.
Awalnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli karunia membuka RDPU secara terbuka. Kemudian, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Jaga Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay diundang untuk mempresentasikan temuannya terkait dugaan kecurangan pemilu pada tahap verifikasi parpol.
Hadar menjelaskan, diduga ada instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dalam proses verifikasi faktual partai yang tidak memenuhi syarat di beberapa daerah.
“Yah, tentu saja ini sangat mengejutkan bagi kami bahwa ini bisa terjadi. Itulah yang terjadi,” kata Hadar.
Hadar kemudian mengungkapkan adanya perintah dari KPU pusat untuk membantu lolosnya verifikasi faktual Partai Gelora di 24 provinsi.
“Di sistem Sipol, perintahnya membantu parpol Partai Gelora ya. Itu perlu dilaksanakan di 24 provinsi. Dan di setiap provinsi ada berapa kabupaten kota lain yang harus MS [memenuhi persyaratan] dari partai itu. ,” kata Hadar.
Hadar mengungkapkan, KPU daerah awalnya sudah selesai membuat kesimpulan atas risalah acara pada 5 Desember dini hari. Lalu, tiba-tiba datang instruksi dari KPU pusat untuk mengubah hasil berita acara sore harinya.
Ini salah satu contoh kabupaten/kota yang menggelar rapat paripurna untuk membahas ‘perlu atau tidak kita lanjutkan permintaan KPU pusat ini’. Akhirnya disimpulkan empat orang setuju, kemudian empat orang ini setuju karena ini hierarki, dan seterusnya. tetapi ada satu orang yang menolak dan menganggap ini pekerjaan yang tidak sesuai aturan dan tidak jujur,” kata Hadar.
Hadar pun membeberkan screenshot pesan WhatsApp anggota KPUD yang khawatir dengan instruksi KPU RI terkait upaya meloloskan partai.
“Belum tahu persisnya nanti, semoga Pak Doli bisa mengeceknya,” kata Hadar.
Saat Hadar melanjutkan presentasinya, Doli memotongnya. dia meminta agar RDPU dilanjutkan secara tertutup.
“Saya minta maaf karena penyebutan ini terkait dengan beberapa pihak yang tentunya perlu dikonfirmasi. Saya kira rapat ini akan kita pindahkan dari terbuka menjadi tertutup,” kata Doli.
Hadar kemudian mempertanyakan lamaran Doli. Hal ini dikarenakan data yang disajikan merupakan informasi publik.
“Ini adalah informasi publik, haruskah kita membukanya atau bagaimana?” tanya Hadar.
Doli tetap bersikukuh pertemuan ini digelar tertutup. Pasalnya, temuan Koalisi Masyarakat Sipil menyebutkan beberapa lembaga yang harus dikonfirmasi.
“Masalahnya menyebut lembaga. Ini harus dikonfirmasi, berita ini harus kita konfirmasi. Saya minta persetujuan minta ditutup,” kata Doli.
Tak hanya ditutup, Doli juga meminta wartawan tidak mempublikasikan pemberitaan terkait data yang disampaikan Hadar.
“Tadi saya tanya ke teman-teman dari media. Ini informasi yang teman-teman dapat, soalnya menyebut-nyebut beberapa pihak. Tolong down dahulu,” kata Doli.
CNNIndonesia.com berusaha mengkonfirmasi informasi terkait komunikasi WA antara KPU Pusat dan KPU Daerah, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Isu dugaan intimidasi KPU RI terhadap petugas KPUD belakangan ini terbuka ke publik. Komisioner KPU RI Idham Holik telah mengklarifikasi keterangan petugas KPUD yang tidak disebutkan namanya itu. Dia tidak menampik ancaman itu.
Namun, kata dia, ancaman itu disampaikannya dalam rangka tidak meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu.
“Konteksnya siapa yang tidak tegak lurus, artinya dia tidak disiplin dalam menjalankan SE dan ada SE. Dan tidak ada konteks yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” ujar Idham