

Jakarta, CNN Indonesia — Ratusan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ramai-ramai menolak usulan pemberian gelar guru besar kehormatan atau honorary professor bagi para pejabat publik di UGM.
Berdasarkan dokumen pernyataan sikap diterima CNNIndonesia.com, dosen UGM yang mendukung ini berjumlah 353 orang yang tersebar di 14 Fakultas di UGM. Surat pernyataan sikap ini ditujukan bagi Rektor UGM dan Ketua, Sekretaris, Ketua-ketua Komisi dan Anggota Senat Akademik UGM.
“Kami dosen-dosen UGM menyatakan menolak usulan pemberian gelar Guru Besar Kehormatan kepada individu-individu di sektor non-akademik, termasuk kepada pejabat publik,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap tersebut.
Para dosen UGM menilai profesor merupakan jabatan akademik, bukan gelar akademik. Sehingga, jabatan akademik memberikan tugas kepada pemegangnya untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban akademik.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini