

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi dugaan harta jumbo Rp56 miliar dalam LHKPN pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo beberapa hari lalu.
Salah satu yang ditanyakan adalah mobil premium Jeep Rubicon yang dipakai anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, saat menganiaya putra pengurus GP Ansor, David Ozora.
Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan dari pengakuan Rafael sejauh ini diketahui mobil tersebut dibeli pejabat pajak itu dari seseorang lalu dijual lagi ke kakaknya.
Pahala mengatakan identitas orang yang disebut menjual Rubicon ke keluarga Rafael itu bernama Ahmad Saefudin. Nama itu pun masih tercantum di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon yang disebut sudah beralih tangan ke Rafael.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini