Siaga Satu di Maybrat, Kapolda Perintahkan KKB Ditangkap Hidup atau Mati

Kapolda Perintahkan KKB Ditangkap Hidup atau Mati
Kapolda Perintahkan KKB Ditangkap Hidup atau Mati

Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel TM. Silitonga memerintahkan seluruh aparat keamanan bergerak menangkap kelompok kriminal bersenjata (KKB) baik hidup maupun mati karena kelompok tersebut masih menebar teror terhadap warga sipil di Maybrat, Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Kapolda Papua Barat di Manokwari, Rabu (28/12) malam, saat mengarahkan jajaran Polri agar tidak lengah menghadapi teror KKB terhadap warga sipil.

Daniel juga membantu meningkatkan status waspada di daerah yang terdeteksi hoaks KKB.

“Kami siaga satu terhadap KKB di Maybrat. Intinya para koruptor harus ditangkap hidup atau mati,” kata Daniel seperti dilansir Antara.

Daniel mengatakan personel Polri dan TNI telah menguasai kawasan Maybrat yang sebelumnya diklaim telah diduduki oleh KKB.

“Sampai saat ini Maybrat dalam situasi kondusif. Polri dan TNI sedang melakukan evaluasi berkala dengan Pemkab Maybrat sehingga kami dapat memastikan bahwa video yang beredar tentang KKB yang menguasai Distrik Kmurkek itu tidak benar,” ujar Inspektur Jenderal Polisi. Daniel.

Dikatakannya, patroli rutin dan terukur oleh Polri dan TNI akan terus dilakukan untuk memastikan konduktivitas Maybrat secara keseluruhan.

“Kalau video pengakuan mengambil alih Kmurkek pada malam natal itu tidak benar. Bisa saja karena gelap mereka mengaku dengan membuat video. Namun, pada pukul 06.00 seluruh personel memastikan kondisi di sana aman,” ujarnya juga. .

KKB yang masih bersarang di kawasan Maybrat hingga Bintuni, Papua Barat, sebelumnya dikabarkan masih menebar teror terhadap warga sipil dan aparat keamanan.

Polisi telah menyebarluaskan identitas banyak anggota KKB yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam rangkaian penyerangan terhadap pos-pos militer dan pekerja jalan sipil.

SUMBER : CNN INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *