Tanggapan Ketua KPK atas Peresmian Langsung Kantor Gubernur Papua oleh Luke Enembe

Tanggapan Ketua KPK atas Peresmian Langsung Kantor Gubernur Papua oleh Luke Enembe
Tanggapan Ketua KPK atas Peresmian Langsung Kantor Gubernur Papua oleh Luke Enembe

Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi isu Lukas Enembe yang langsung meresmikan kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura saat dirinya sakit. Lukas juga saat ini menjadi tersangka KPK dalam kasus suap dan gratifikasi di APBD Provinsi Papua.
“Untuk tersangka Lukas Enembe sampai saat ini masih kami perhatikan kondisi kesehatannya karena menurut dokter sehat atau tidak sehat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Firli mengaku, dalam beberapa hari terakhir, tim kuasa hukum Lukas Enembe telah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait rencana Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Menurut Firli, pihaknya sedang mempertimbangkan permintaan tersebut.

“Memang baru-baru ini ada komunikasi dari pengacara terkait permintaan yang bersangkutan untuk berobat ke luar negeri, tentunya hal ini juga sedang kami pertimbangkan. tetapi keinginan kami, satu, menegakkan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia,” katanya.

Sebelumnya, Lukas Enembe diperiksa kesehatannya sebelum meresmikan kantor Gubernur Papua. Lukas kemudian diperbolehkan setelah melalui pemeriksaan.

“Tadi kami pantau kesehatannya. Karena melihat dengan baik, akhirnya kami izinkan untuk hadir pada acara hari ini (peresmian kantor Gubernur Papua),” tambah Ketua Tim Dokter Lukas Enembe, Dr Anthon Mote kepada detikcom, Jumat (30/12).

Menurut Anthon, Luke menjalani pemantauan secara virtual oleh dokter asal Singapura. Pasalnya, KPK belum menyetujui izin berobat di Singapura.

“Jadi dokter Singapura terus memantau kesehatan Gubernur secara intensif. Seminggu 3 kali kesehatannya dipantau oleh dokter Singapura secara virtual atau daring. Begitu juga dengan obat-obatan yang dikonsumsi sebulan sekali,” terangnya.

Sekadar informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Ketua KPK Firli Bahuri bersama tim penyidik KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengunjungi Lukas Enembe di Jayapura, Papua.

Penggunaan jet pribadi oleh Enembe sedang diusut KPK

KPK masih mendalami kasus korupsi suap dan gratifikasi di APBD Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe. Direktur Utama PT RDG bernama Gibbarael Issak juga diperiksa.

“Tim penyidik sudah selesai memeriksa saksi Gibbrael Issak (Direktur Utama PT RDG). Yang bersangkutan hadir sesuai surat panggilan beberapa waktu lalu,” kata Kepala Unit Pelaporan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/1/2019). 2023).

Ali mengatakan Gibbrael Issak diperiksa di KPK pada Senin (2/1). Penyidik KPK sedang menjajaki penggunaan jet pribadi yang diusulkan Lukas Enembe melalui PT RDG.

“Saksi mendalami pengetahuannya terkait penggunaan jasa jet pribadi untuk keperluan tersangka LE,” kata Ali.

Selain memeriksa Dirut PT RDG, penyidik KPK juga memeriksa satu saksi bernama Nicholas Liem hari ini. Saksi bekerja sebagai pegawai Bank BCA.

KPK sebelumnya juga memeriksa pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Tamara diperiksa sebagai saksi pada 3 Oktober 2022.

Usai diinterogasi, Tamara bercerita soal jet pribadi yang diduga sering digunakan Lukas Enembe.

“Itu pribadi, orang Singapura,” kata Tamara usai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Tamara mengaku hanya diperiksa terkait penerbangan. Dia menolak menjelaskan detail apa yang diminta penyidik.

“Tidak (ada soal memberi). Penerbangan saja. Nanti bapak-bapak KPK yang menjelaskan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum menangkap Lukas Enembe.

SUMBER : DETIKCOM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *