Teror KKB Dinilai Coreng Harapan Papua, Pengamat: Gunakan Pendekatan Kontraterorisme

Teror KKB Dinilai Coreng Harapan Papua, Pengamat: Gunakan Pendekatan Kontraterorisme
Teror KKB Dinilai Coreng Harapan Papua, Pengamat: Gunakan Pendekatan Kontraterorisme
Teror KKB Dinilai Coreng Harapan Papua, Pengamat: Gunakan Pendekatan Kontraterorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penculikan pilot di Kabupaten Nduga yang dilakukan KKB telah dinilai mencoreng harapan perdamaian yang dimiliki masyarakat Papua. Ini adalah salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan yang dilakukan KKB demi melancarkan hegemoninya di tanah Papua.

Perlu diketahui bahwa Papua merupakan salah satu dari sedikit wilayah di Indonesia yang diberikan otonomi khusus dalam mengelola pemerintahannya. Hal ini ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah Papua untuk bisa berkontribusi langsung dalam memajukan Papua. Sayangnya, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia belum bisa menyelesaikan konflik berkepanjangan dengan KKB Papua.

Direktur Eksekutif Institute For Peace and Security Studies (IPSS), Prof Sri Yunanto mengatakan bahwa diterapkannya undang-undang otonomi khusus ditujukan untuk memberikan keistimewaan terhadap Provinsi Papua. Otonomi khusus juga diharapkan dapat mengatasi trauma masa lalu sebagai pemicu munculnya aksi kekerasan atau terorisme. Bahkan ada pendekatan politik dengan diberikannya kebebasan bagi rakyat Papua untuk bisa mendirikan partai lokal.
Menurutnya, serangan teror yang dilakukan KKB itu sifatnya asimetris. Maksudnya adalah selalu tidak imbang antara mereka (kelompok teror) dengan negara. Mereka merasa lebih lemah dari negara, sehingga melakukan aksi teror. Bentuknya bisa berupa sabotase, pengeboman, penyanderaan, ataupun penculikan.
Penanganan aksi teror menggunakan pendekatan kontraterorisme. Pada kontraterorisme terdapat prevention, mitigation dan operation. Jadi pendekatan yang dilakukan tentu harus sejalan dengan law enforcement atau penegakan hukum,” ujar Prof Yunanto dalam siaran pers di Jakarta, Senin (20/3/2022).

Sumber : https://rejogja.republika.co.id
Baca Selengkapnya Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *