Terungkap! Inilah penyumbang terbesar inflasi RI

Terungkap! Inilah penyumbang terbesar inflasi RI
Terungkap! Inilah penyumbang terbesar inflasi RI
Terungkap! Inilah penyumbang terbesar inflasi RI

Jakarta, CNBC Indonesia – Ekonom Institute for Development of Economics dan Finance (INDEF) Abra Talattov mengatakan harga bahan bakar minyak (BBM) dan biaya transportasi menjadi penyumbang terbesar inflasi Indonesia.
seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia sepanjang 2022 mengalami inflasi sebesar 5,51%.

“Salah satu penyumbang inflasi terbesar adalah BBM dan transportasi. Transportasi hingga Desember tahun lalu mengalami inflasi 15,3 persen,” ujar Abra dalam CNBC Indonesia Energy Corner, Senin (9/1/2023).
Menurut Abra, jika inflasi naik cukup tinggi akan berdampak pada beberapa sektor yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Karena itu, menurutnya perlu upaya untuk meredam dampak inflasi agar tidak meluas.

Bacaan Lainnya

“Sekarang dengan adanya wacana pembatasan penyaluran BBM bersubsidi yang sebelumnya berdasarkan kriteria kendaraan roda empat atau CC yang dilarang, menurut kami masih ada celah yang masih akan menimbulkan kebocoran,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya masih ada ruang bagi konsumen untuk mengakali sistem yang dibuat. Karena itu, dia mengusulkan pemberian subsidi langsung kepada individu atau rumah tangga berdasarkan kriteria kemampuan masyarakat.

“Nah ini memang cukup kompleks, bagaimana menyiapkan data ini sehingga menjadi momentum untuk memperbaiki kebijakan subsidi di sektor lain. Jadi kita tidak bisa buta parsial di sektor energi, di sektor pangan, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berharap rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite sesuai kriteria dapat segera dilaksanakan.
Hal ini menyusul revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyaluran, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) berikut petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan yang diproyeksikan selesai pada Januari-Februari ini. tahun.
“Saya kira memang banyak aspek yang harus diperhatikan. Jadi revisi Perpres itu harus menunggu untuk dicek ulang, secara materiel, substansi apa yang diatur di sana. Itu sudah kita diskusikan dengan stakeholder. Kita harapkan Januari ini -Februari akan diterbitkan,” kata Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman kepada CNBC Indonesia dalam kesempatan yang sama.
Menurut Saleh, proses revisi Perpres itu sendiri secara substansial sudah selesai. Namun, pihaknya masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo untuk segera menerapkan aturan tersebut.

“Jadi secara substansi sudah jelas, tetapi tentunya Presiden punya pertimbangannya dengan berbagai aspek. Jadi ada baiknya kita tunggu Perpresnya keluar, itu saja yang bisa saya tanggapi,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *