
Lombok Tengah – Banyak warga yang mengaku memiliki lahan di dekat Bukit Bantar, pagar samping Sirkuit Mandalika dekat tikungan 6 dan 7 sibuk menanam pohon pisang. Ini sebagai bentuk protes atas lambatnya pembayaran tanah sengketa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tim kuasa hukum Pemilik Lahan KEK Mandalika, Zabur mengatakan, penanaman pohon pisang di luar Sirkuit Mandalika merupakan bentuk protes warga atas tidak dibayarkannya lahan oleh PT ITDC.
Menurut Zabur, segelintir warga menanam pohon pisang dan membangun gazebo di lahan milik Amaq Kamerun Bin Amaq Menar seluas 9,5 hektare atau 950 meter persegi.
“Penanaman pohon dilakukan kemarin (11/1/2023). Warga ini geram karena tidak ada itikad baik penyelesaian sengketa lahan dengan PT ITDC,” ujarnya, Kamis (12/1/2023) melalui WhatsApp.
Menurut Zabur, penamaan pohon pisang itu sengaja dilakukan menjelang ajang World Superbike yang akan digelar pada 13-15 Maret 2023.
“Kami sudah dua kali sukses menyabet gelar juara MotoGP dan WSBK, namun lahan milik warga belum diselesaikan oleh PT ITDC,” ujar Zabur.
Selain itu, tujuan penanaman pohon pisang di samping pagar Sirkuit Mandalika di dekat tikungan 6 dan 7 Sirkuit Mandalika juga bertujuan untuk menghadang alat berat yang akan merapikan lokasi parkir baru di sisi timur Sirkuit.
Terpisah, Vice presiden Operation The Mandalika Made Pariwijaya belum bisa menanggapi aktivitas warga menanam pohon pisang di dekat pagar Sirkuit Mandalika Lombok Tengah.
“Terima kasih atas informasinya. Mengenai tanggapan kami (PT ITDC) ada kebijakan dari pihak internal kami melalui satu pintu. Mohon permisi,” ujar Pariwijaya singkat.