Usai Diperiksa 6 Jam, AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan!

Usai Diperiksa 6 Jam, AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan!
Usai Diperiksa 6 Jam, AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan!
Usai Diperiksa 6 Jam, AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan!

Liputan6.com, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora, AG ditetapkan sebagai Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengumumkan AG akan ditempatkan di lembaga kesejahteraan sosial terhitung mulai hari ini sampai 7 hari ke depan.

Bacaan Lainnya

“Malam ini kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Hengki di Polda Metro Jaya.
Hengki menerangkan, penahanan terhadap AG tetap mengacu Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.

Sumber : https://www.liputan6.com
Baca Selengkapnya Disini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *