

Warga Australia yang selamat dari tragedi bom Bali geram mendengar pembebasan Umar Patek, Rabu (7/12). Menurutnya, pembebasan Umar itu konyol.
“Dia sudah dibebaskan, itu konyol,” kata warga Australia bernama Peter Hughes kepada ABC, seperti dikutip AFP.
Menurut Hughes, Umar Patek seharusnya diberi hukuman “paling berat”.
Hughes meluapkan amarahnya setelah terpidana kasus bom Bali resmi dibebaskan dari Lapas Kelas 1 Surabaya melalui program pembebasan bersyarat, Rabu.
“Mulai hari ini statusnya telah berubah dari terpidana menjadi klien LP Bapas Surabaya dan wajib mengikuti program pendampingan sampai dengan tanggal 29 April 2030,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pol. Padang rumput Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.
Rika menjelaskan, program pembebasan bersyarat merupakan hak bersyarat bagi semua terpidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Syaratnya, telah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan pengurangan risiko sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Syarat khusus yang telah dipenuhi Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Rika.
Namun, Rika menegaskan Patek tetap harus mengikuti program pendampingan hingga 29 April 2030.
Selama masa pendampingan, Patek tidak boleh melakukan pelanggaran. Jika terbukti melakukan pelanggaran, hak pembebasan bersyaratnya akan dicabut.
Wakil Perdana Menteri Australia, Richard Marles, juga mendesak Indonesia menempatkan Patek di bawah “pengawasan konstan”.
“Saya pikir ini akan menjadi hari yang sulit bagi banyak warga Australia,” kata Marles.
Tragedi bom Bali memang menjadi luka tersendiri bagi Negeri Kanguru tersebut. Dalam tragedi 12 Oktober 2002 itu, mayoritas korban yang tewas adalah warga negara Australia.
Dari total 200 korban meninggal dunia, 88 orang diantaranya adalah warga negara Australia, 38 orang Indonesia, 23 orang Inggris, dan masih banyak lagi dari 20 negara berbeda.
Selain itu, bom yang meledak di Kuta juga melukai 209 orang lainnya, termasuk warga Australia.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga mengatakan sejak Agustus lalu, pembebasan Patek akan sangat traumatis bagi keluarga korban bom Bali.
Saat itu, Albanese sendiri mengaku “jijik” dengan ulah Patek.