
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan prediksi terbaru terkait transaksi uang elektronik yang akan terus tumbuh signifikan ke depannya.
Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital pada 2023 dan 2024, di mana dia memperkirakan transaksi e-commerce bisa mencapai Rp572 triliun pada 2023 dan Rp689 triliun pada 2024.
Perry juga mengungkapkan perbankan digital juga diproyeksikan mencapai lebih dari Rp67.000 triliun pada 2023 dan Rp87.000 triliun pada 2024.
“Uang elektronik Rp 508 triliun (tahun 2023) dan Rp 640 triliun (tahun 2024),” kata Perry dalam Rapat Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022, dikutip Jumat (2/11/2022).
Menyikapi hal tersebut, Perry mengatakan bauran kebijakan BI pada tahun 2023 akan terus diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan ekonomi Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang akan melambat dan risiko resesi pada tahun 2018. beberapa negara.
“Kebijakan moneter Bank Indonesia pada tahun 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability),” ujarnya.
Sementara itu, empat kebijakan BI lainnya yaitu kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar keuangan, dan kebijakan ekonomi keuangan yang hijau dan inklusif akan terus diarahkan untuk dan sebagai bagian dari upaya bersama untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (pro-growth).
dia juga menegaskan, digitalisasi sistem pembayaran berdasarkan Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2024 akan terus didorong untuk mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.
“Kolaborasi sistem pembayaran antarnegara, sekaligus tahapan pengembangan Rupiah Digital serta ‘white paper’ yang juga diluncurkan di PTBI 2022,” ujar Perry.
Buku putih ini menguraikan perumusan CBDC untuk Indonesia dengan mempertimbangkan prinsip manfaat dan risiko. Terbitnya WP ini merupakan langkah awal dari “Proyek Garuda”, yang merupakan proyek yang mendasari berbagai inisiatif penjajakan berbagai pilihan desain arsitektur Rupiah Digital.
Perry menegaskan, BI merupakan otoritas tunggal dalam penerbitan mata uang digital (sovereignty digital rupiah).
Kehadiran rupiah digital juga diharapkan dapat memperkuat peran BI di kancah internasional dan mempercepat integrasi ekonomi keuangan digital secara nasional.
“Rupiah digital akan diterapkan secara bertahap mulai dari wholesale CBDC (sentral Bank Digital Currency) untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank,” kata Perry.