

Jakarta, CNN Indonesia — Yayasan Trisakti tak terima kampusnya diambil alih oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pengambilalihan universitas itu ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Mendikbudristek (Kepmen) No 330/P/2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembina Yayasan Trisakti. Kepmen tersebut ditandatangani Nadiem Makarim pada 25 Agustus 2022.
Dalam Kepmen itu, Nadiem Makarim mengangkat 13 anggota dewan pembina Yayasan Trisakti yang baru. Dari 13 orang itu, sembilan di antaranya berasal dari unsur pemerintahan.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini