
Jakarta, CNN Indonesia — Polri kembali memberlakukan tilang manual terhadap pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Kendati begitu, Polri melarang anggotanya menggelar razia di lapangan karena khawatir ada anggotanya yang melakukan penyimpangan saat razia digelar.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kebijakan ini berlaku lagi karena pelanggaran lalu lintas justru meningkat di lokasi-lokasi yang tak terjangkau kamera ETLE alias tilang elektronik.
“Pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho beberapa hari lalu.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com
Baca Selengkapnya Disini