Daftar Barang dan Jasa Yang Akan Lebih Mahal Tahun Depan
Daftar Barang dan Jasa Yang Akan Lebih Mahal Tahun Depan
Harga berbagai barang dan jasa akan makin mahal pada tahun 2023, sejalan dengan kenaikan tingkat inflasi, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), dan penyesuaian tarif cukai.Lalu apa daftar barang dan jasa yang akan lebih mahal?
Rokok
Harga rokok akan naik mulai tahun depan, karena kebijakan resmi cukai hasil tembakau (CHT) yang naik rata-rata 10 persen per 1 Januari 2023.
Kenaikan CHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok, Rokok, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Irisan.
E-rokokHarga rokok elektrik juga akan naik tahun depan. Alasannya sama, yakni kenaikan tarif cukai.
Kenaikan cukai rokok elektrik tertuang dalam PMK nomor 192/PMK.010/2022...