Tag: BBNKB

Kendaraan Listrik Bebas Dari PKB serta BBNKB Mulai 5 Januari 2025
OTOMOTIF

Kendaraan Listrik Bebas Dari PKB serta BBNKB Mulai 5 Januari 2025

Kendaraan Listrik Leluasa PKB serta BBNKB Mulai 5 Januari 2025 Jakarta, CNN Indonesia-- Owner kendaraan listrik bakal dibebaskan dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor( PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor( BBNKB) mulai 2025. Ini hendak jadi keuntungan bonus mempunyai kendaraan listrik di Indonesia. Perihal ini diatur pada Undang- Undang No 1 Tahun 2022 Tentang Ikatan Keuangan Antara Pemerintah Pusat serta Pemerintah Wilayah. Pemerintah bakal mengecualikan pungutan PKB serta BBNKB untuk kendaraan listrik yang masuk dalam jenis kendaraan bermotor tenaga terbarukan. Pengecualian pungutan PKB bakal kendaraan bermotor tenaga terbarukan tertuang pada Pasal 7 ayat 3. Isinya: Yang dikecualikan dari objek PKB sebagaimana diartikan pada ayat( 1) merupakan kepemilikan serta...