Polisi Setop Penerbitan Pelat Nomor ‘Dewa’ RF
Polisi Setop Penerbitan Pelat Nomor 'Dewa' RF
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyetop sementara penerbitan pelat nomor RF atau yang kerap diistilahkan pelat dewa. Penyetopan ini dilakukan untuk menertibkan penggunaan pelat RF."Bulan November (2022) kemarin sudah kita hentikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1).
Menurut Latif penghentian sementara penerbitan pelat RF ini dilakukan untuk mendata ulang pemilik atau pengguna pelat 'sakti' tersebut.
"Untuk penertiban kembali, me-review kembali. Kita ingin mendata kembali," tuturnya.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tahun lalu sempat memerintahkan penggunaan pelat RF diperketat. Hal ini agar pejabat dan masyarakat sipil t...