Tag: Pemerintah

Keluhan Pembeli Rokok Batangan: Ketengan Aja Diatur Pemerintah
NASIONAL

Keluhan Pembeli Rokok Batangan: Ketengan Aja Diatur Pemerintah

Keluhan Pembeli Rokok Batangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan yang tertuang dalam peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023.Rencana itu diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang ditandatangani Jokowi pada 23 Desember 2022. Dalam peraturan ini, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Peraturan PemerintahNomor 109 Tahun 2012 tentang Pengawasan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Larangan penjualan rokok batangan merupakan salah satu dari tujuh materi muatan utama yang akan diatur dalam rancangan peraturan pemerintah tersebut. Banyak perokok mulai mengeluhkan rencana penera...
Pemerintah Akan Kuncurkan Subsidi Mobil Hybrid Rp 40 Juta
NASIONAL

Pemerintah Akan Kuncurkan Subsidi Mobil Hybrid Rp 40 Juta

Pemerintah Akan Kucurkan Subsidi Mobil Hybrid Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan rencana pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, termasuk kategori mobil hybrid.Jumlahnya saat ini masih dalam tahap akhir pembahasan. Namun, diperkirakan jumlahnya mencapai Rp 40 juta. "Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta," kata Agus dalam video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat (16/12). Meski begitu, tidak semua mobil hybrid mendapatkan subsidi khusus. Pemerintah mewajibkan subsidi hanya diberikan kepada produsen kendaraan yang memiliki pabrik atau untuk kendaraan yang diproduksi di dalam negeri. "Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang memiliki ...
RUU P2SK, Pemerintah Usulkan Fasilitasi Perusahaan Asing Masuk BEI
INTERNASIONAL, NASIONAL

RUU P2SK, Pemerintah Usulkan Fasilitasi Perusahaan Asing Masuk BEI

RUU P2SK, Pemerintah Usulkan Fasilitasi Perusahaan Asing Masuk BEI Pemerintah melalui RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) mengusulkan agar perusahaan asing listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).Usulan baru tersebut tertuang dalam Pasal 69B1 dan 69B2 yang dijelaskan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu selaku perwakilan pemerintah yang menghadiri rapat Panitia Kerja (Panja) RUU PPSK di Komisi XI Dr.RI. Dalam usulan Pasal 69B1, Febrio menjelaskan bahwa badan hukum asing dapat menawarkan efek di Indonesia sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan negara, memiliki kegiatan usaha di Indonesia, dan menawarkan dalam mata uang rupiah. “Agar tidak bertentangan dengan kepentingan publik dan negara, OJK harus b...