Tag: Perusahaan batu bara

Perppu Jokowi! Perusahaan batu bara Angin Segar: Setoran 0%.
NASIONAL

Perppu Jokowi! Perusahaan batu bara Angin Segar: Setoran 0%.

Perusahaan batu bara Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Salah satu butir dalam Perppu tersebut terkait Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). .Presiden Jokowi dalam Perppu Cipta Kerja memberi angin segar bagi perusahaan tambang batu bara. Terutama bagi perusahaan batu bara yang mengembangkan nilai tambah melalui pengembangan dan atau pemanfaatan batu bara. Dengan mengembangkan dan memanfaatkan batu bara, perusahaan tambang batu bara mendapatkan perlakuan tertentu seperti biaya produksi atau royalti 0%. Asal tahu saja, pembahasan mengenai Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Perppu Cipta Kerja terdapat pada halaman 220 ayat 5. Nah...